Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Evaluasi

Kamis, 12 September 2024 - 11:16 WIB
Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan dan evaluasi, Kamis (12/9/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan dan evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.

Saat ini DPR pun telah sepakat apabila kotak kosong menang dalam Pilkada, maka daerah tersebut akan kembali menggelar pilkada pada 2025.



Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 daerah yang menggelar pilkada lawan kotak kosong.

"Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya," kata Gian kepada SINDOnews, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Kotak Kosong Menang, KPU Usulkan Pilkada Ulang 2025

Gian memandang, Pilkada Serentak 2024 yang baru pertama kali dilakukan perlu banyak catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!