BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

Rabu, 11 September 2024 - 16:16 WIB
Baginya, peristiwa ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang menjalin hubungan erat dengan blok Timur dan mengedepankan gerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan sekutunya.

Dokumen yang belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA dan unsur militer dalam kudeta politik tersebut menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidak pernah menghadapi pengadilan yang adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.

Baca juga: Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

"Bung Karno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarga dan para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.

Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting dalam pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila dan peran besar dalam memimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang layak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!