Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai

Rabu, 11 September 2024 - 09:25 WIB
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.



Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!