Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai

Rabu, 11 September 2024 - 09:25 WIB
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.



Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.



Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Yang bersangkutan didalami terkait pengetahuan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat," kata Tessa.

Sementara, Abdul Halim enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaannya. Termasuk jumlah pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik.

Saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, dia hanya memastikan materi pemeriksaannya perihal dana hibah Provinsi Jatim.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More