Tinggal di Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

Selasa, 10 September 2024 - 20:00 WIB
Komisioner KPU yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tinggal di apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku tersebut sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang tinggal di apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.



Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Efektifitas KPU Gemar Bikin Film

"Tolong kalau tidak mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di apartemen karena apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan," ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!