Paripurna DPR Sepakat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Ketua Tetap Afifuddin
Selasa, 10 September 2024 - 16:57 WIB
JAKARTA - DPR menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur), Selasa (10/9/2024). Sementara untuk jabatan Ketua KPU tetap dipegang oleh Mochammad Afifuddin.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata Komisioner KPU, August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Iffa di lembaga penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengisi tugas yang sebelumnya diemban Afifuddin, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada," tuturnya.
Diketahui, keputusan menyepakati Iffa diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari ya," ujar Doli.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata Komisioner KPU, August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Iffa di lembaga penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengisi tugas yang sebelumnya diemban Afifuddin, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada," tuturnya.
Diketahui, keputusan menyepakati Iffa diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari ya," ujar Doli.
tulis komentar anda