Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Senin, 02 September 2024 - 14:50 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera digelar jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera digelar jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 . Komisi II akan membahas hal ini bersama penyelenggara pemilu.

"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," ujar Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).



Baca juga: KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Legislator Partai Golkar itu mengakui jika sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang saat berhadapan dengan calon tunggal di Pilkada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!