Intip Nilai Kekayaan 3 Menteri Baru di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Siapa Terbanyak?
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:31 WIB
Bahlil sendiri sebenarnya bukan nama baru di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sebelum ini, dia adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berkaitan dengan nilai kekayaan, Bahlil tercatat memiliki total harta mencapai Rp310.420.076.693. Angka ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 April 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Sedikit rinciannya, harta kekayaan Bahlil terdiri atas tanah dan bangunan senilai 291.617.305.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp98.400.000, surat berharga setara Rp1.612.500.000 hingga kas dan setara kas Rp17.091.871.693.
Pada nilai kekayaannya, politikus Gerindra ini memiliki total harta sebesar Rp18.403.050.249. Angka ini diambil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Berkaitan dengan nilai kekayaan, Bahlil tercatat memiliki total harta mencapai Rp310.420.076.693. Angka ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 April 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Sedikit rinciannya, harta kekayaan Bahlil terdiri atas tanah dan bangunan senilai 291.617.305.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp98.400.000, surat berharga setara Rp1.612.500.000 hingga kas dan setara kas Rp17.091.871.693.
2. Supratman Andi Agtas - Menkumham
Berikutnya ada Supratman Andi Agtas. Dia dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna H Laoly.Pada nilai kekayaannya, politikus Gerindra ini memiliki total harta sebesar Rp18.403.050.249. Angka ini diambil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Lihat Juga :