Fraksi Demokrat Kembali Masuk ke Panja RUU Cipta Kerja, Ini Dalihnya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:59 WIB
Anggota Baleg dari FPD, Hinca Panjaitan menjelaskan alasan Fraksi Partai Demokrat kembali masuk ke Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kembali masuk ke Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ada beberapa alasan FPD kembali ikut membahas, di antaranya, karena DPR sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi COVID-19 dan FPD juga merasa perlu mengawal RUU tersebut.

Adapun anggota FPD yang ditugaskan dalam Panja RUU Ciptaker Baleg adalah Bambang Purwanto, Benny K Harman, dan Hinca Panjaitan.



"Pada waktu Penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi COVID-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua, dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak COVID, baik oleh pemerintah juga para kader PD, termasuk anggota FPD di dapil masing-masing," kata anggota Baleg dari FPD, Hinca Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).(Baca juga: Ibas Perintahkan Anggota Fraksi Demokrat Mundur dari Panja RUU Ciptaker )

Hinca menuturkan, seiring berjalannya waktu, fokus penanganan COVID-19 terus berjalan meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan atau pun dampak ekonomi. Bahkan, FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!