Fraksi Demokrat Kembali Masuk ke Panja RUU Cipta Kerja, Ini Dalihnya
Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:59 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kembali masuk ke Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ada beberapa alasan FPD kembali ikut membahas, di antaranya, karena DPR sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi COVID-19 dan FPD juga merasa perlu mengawal RUU tersebut.
Adapun anggota FPD yang ditugaskan dalam Panja RUU Ciptaker Baleg adalah Bambang Purwanto, Benny K Harman, dan Hinca Panjaitan.
"Pada waktu Penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi COVID-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua, dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak COVID, baik oleh pemerintah juga para kader PD, termasuk anggota FPD di dapil masing-masing," kata anggota Baleg dari FPD, Hinca Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).( )
Hinca menuturkan, seiring berjalannya waktu, fokus penanganan COVID-19 terus berjalan meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan atau pun dampak ekonomi. Bahkan, FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani COVID-19.
Dengan telah diterapkannya AKB (new normal) di DPR, lanjut Hinca, maka tupoksi DPR sudah berjalan dengan pembatasan tertentu menjalankan tiga fungsinya, termasuk fungsi legislasi. "Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari FPD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," ujar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD itu.
Terlebih, Hinca menambahkan, FPD melihat bahwa pembahasan RUU Ciptaker telah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan. Banyaknya harapan masyarakat kepada FPD untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, maka FPD harus siap tempur lagi di Panja RUU Ciptaker Baleg.( )
"Atas itu semua maka FPD DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," katanya.
Adapun anggota FPD yang ditugaskan dalam Panja RUU Ciptaker Baleg adalah Bambang Purwanto, Benny K Harman, dan Hinca Panjaitan.
"Pada waktu Penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi COVID-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua, dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak COVID, baik oleh pemerintah juga para kader PD, termasuk anggota FPD di dapil masing-masing," kata anggota Baleg dari FPD, Hinca Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).( )
Hinca menuturkan, seiring berjalannya waktu, fokus penanganan COVID-19 terus berjalan meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan atau pun dampak ekonomi. Bahkan, FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani COVID-19.
Dengan telah diterapkannya AKB (new normal) di DPR, lanjut Hinca, maka tupoksi DPR sudah berjalan dengan pembatasan tertentu menjalankan tiga fungsinya, termasuk fungsi legislasi. "Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari FPD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," ujar mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD itu.
Terlebih, Hinca menambahkan, FPD melihat bahwa pembahasan RUU Ciptaker telah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan. Banyaknya harapan masyarakat kepada FPD untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, maka FPD harus siap tempur lagi di Panja RUU Ciptaker Baleg.( )
"Atas itu semua maka FPD DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," katanya.
(abd)
tulis komentar anda