Rekomendasi Muktamar VI PKB: Usul Pilpres dan Pileg Dipisah hingga Presidential Threshold Jadi 10%
Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:40 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka meminta agar adanya pemisahan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Rekomendasi itu disepakati dari hasil Muktamar VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Minggu (25/8/2024). "PKB mendorong pada Pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," ujar Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh saat jumpa pers.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan agar adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden dari 20% menjadi 10%. Ia menuturkan, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang sekarang 20%. Muktamar merekomendasikan cukup 10% presidential threshold kita pada pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia mengatakan, PKB juga meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.
"Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi keputusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya," tutur Nihayatul.
Di sisi lain, Nihayatul menjelaskan, Muktamar VI PKB meminta pemerintah tegas menindak praktik judi online dan pinjaman online. Ia juga menyarankan, hal itu juga perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi masyarakat.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," pungkasnya.
Rekomendasi itu disepakati dari hasil Muktamar VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Minggu (25/8/2024). "PKB mendorong pada Pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," ujar Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh saat jumpa pers.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan agar adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden dari 20% menjadi 10%. Ia menuturkan, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang sekarang 20%. Muktamar merekomendasikan cukup 10% presidential threshold kita pada pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia mengatakan, PKB juga meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.
"Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi keputusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya," tutur Nihayatul.
Di sisi lain, Nihayatul menjelaskan, Muktamar VI PKB meminta pemerintah tegas menindak praktik judi online dan pinjaman online. Ia juga menyarankan, hal itu juga perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi masyarakat.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda