Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:46 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendukung Anies Baswedan untuk maju ke Pilkada Jakarta 2024. Dukungan itu disampaikan Said Iqbal saat menerima kunjungan Anies ke Posko Pemenangan Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan.
Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUUXXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah. Serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024,"kata Said, Minggu (25/8/2024).
Meski mendukung, Said tetap mengharapkan partai lainnya untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta. "Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,"ucapnya.
"Intinya kami menunggu ya belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas," sambungnya.
Sebelumnya, Said mengatakan kedatangan Anies Baswedan ke Partai Buruh dalam rangka silaturahmi dan saling bertukar pikiran. Dia mengaku telah mengenal Anies Baswedan sejak lama.
"Kami sudah berkawan lama dengan Pak Anies Rasyid Baswedan selama beliau menjabat gubernur. Keberpihakannya kepada orang-orang kecil, buruh, petani, nelayan, dan kaum pebisnis, semua lapisan masyarakat kami mengenal. Oleh karena itu kami mengundang beliau ke Posko Pemenangan untuk bersilaturahmi dan beliau bersedia hadir pada hari ini,"ucapnya.
Anies Baswedan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Buruh untuk kembali meneruskan tugas di Jakarta. "Saya ingin sampaikan terima kasih Partai Buruh telah memberikan kepercayaan untuk kami meneruskan tugas di Jakarta," kata dia.
Meski belum sesuai dengan persyaratan KPU, Anies kini menunggu hasil keputusan partai besar lainnya. Di mana sesuai dengan syaratnya itu dikurangi dari 20% menjadi 7,5% "Walaupun sempat disampaikan tadi semuanya masih dalam proses, belum pada keputusan final karena menunggu nanti keputusan dari partai yang besar yang secara jumlah membuat pemenuhan persyaratan 7,5% itu bisa terpenuhi," tuturnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUUXXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pengusungan calon kepala daerah. Serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024,"kata Said, Minggu (25/8/2024).
Meski mendukung, Said tetap mengharapkan partai lainnya untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta. "Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,"ucapnya.
"Intinya kami menunggu ya belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas," sambungnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Said mengatakan kedatangan Anies Baswedan ke Partai Buruh dalam rangka silaturahmi dan saling bertukar pikiran. Dia mengaku telah mengenal Anies Baswedan sejak lama.
"Kami sudah berkawan lama dengan Pak Anies Rasyid Baswedan selama beliau menjabat gubernur. Keberpihakannya kepada orang-orang kecil, buruh, petani, nelayan, dan kaum pebisnis, semua lapisan masyarakat kami mengenal. Oleh karena itu kami mengundang beliau ke Posko Pemenangan untuk bersilaturahmi dan beliau bersedia hadir pada hari ini,"ucapnya.
Anies Baswedan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Buruh untuk kembali meneruskan tugas di Jakarta. "Saya ingin sampaikan terima kasih Partai Buruh telah memberikan kepercayaan untuk kami meneruskan tugas di Jakarta," kata dia.
Meski belum sesuai dengan persyaratan KPU, Anies kini menunggu hasil keputusan partai besar lainnya. Di mana sesuai dengan syaratnya itu dikurangi dari 20% menjadi 7,5% "Walaupun sempat disampaikan tadi semuanya masih dalam proses, belum pada keputusan final karena menunggu nanti keputusan dari partai yang besar yang secara jumlah membuat pemenuhan persyaratan 7,5% itu bisa terpenuhi," tuturnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(cip)
tulis komentar anda