IMM Laporkan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi ke MKD DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:16 WIB
"Ya tentu akan kami lanjut, karena ya itu tadi berarti kan rapat Baleg ini kan yang dipimpin oleh saudara Achamd Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR, gitu kan karena tidak kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya.
"Nah ini kan berarti ada permasalahan di rapat Panja RUU Pilkada kemarin. Itulah makanya laporan ini akan terus kami lanjutkan dan harapannya itu tadi bisa ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," sambungnya.
Untuk diketahui, rapat Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024) yang dipimpin Awiek menimbulkan kontroversial. Sebab dalam pembahasan RUU Pilkada 2024, tidak mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Hasil rapat Baleg tersebut membuat berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa marah dan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR. Sebab hasil rapat itu dianggap mengangkangi konstitusi pascaputusan MK.
"Nah ini kan berarti ada permasalahan di rapat Panja RUU Pilkada kemarin. Itulah makanya laporan ini akan terus kami lanjutkan dan harapannya itu tadi bisa ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," sambungnya.
Untuk diketahui, rapat Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024) yang dipimpin Awiek menimbulkan kontroversial. Sebab dalam pembahasan RUU Pilkada 2024, tidak mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Hasil rapat Baleg tersebut membuat berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa marah dan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR. Sebab hasil rapat itu dianggap mengangkangi konstitusi pascaputusan MK.
(abd)
Lihat Juga :