Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Hanya 10 Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Paripurna

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:06 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengamini hanya 10 anggota Fraksi Gerindra yang hadir di ruang Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan RUU Pilkada menjadi UU. Foto/SINDOnews/Felldy Utama
JAKARTA - Partai Gerindr a menjadi salah satu fraksi yang menyetujui draf RUU Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR bersama pemerintah pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin.

Ternyata, dalam Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang yang diputuskan ditunda, anggota Fraksi Gerindra yang hadir hanya sedikit.



Baca juga: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi terkait berapa jumlah anggota fraksinya yang hadir di ruang Rapat Paripurna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!