PDIP Endus Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK Lewat Revisi UU Pilkada

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:51 WIB
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi bahwa Baleg DPR akan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu 21 Agustus 2024. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Ketua DPP PDIP , Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu 21 Agustus 2024. Hal itu hanya beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

"Putusan yang dibuat MK itu sangat baik. Karena apa? Sangat menjamin dimungkinkan lebih dari satu pasangan calon di setiap daerah. Hal ini tentu akan merusak rencana sebagian kelompok untuk membuat kotak kosong, menguasai pilkada hampir di 150 daerah, terutama DKI dan Banten. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," ujar Deddy lewat video yang diterima SINDOnews, Selasa (20/8/2024).





Dia menuturkan dengan putusan MK ini maka dipastikan akan banyak calon atau lebih satu pasang calon yang bertarung di Pilkada 2024 sehingga rakyat bisa menggunakan hak pilih secara baik.

"Rakyat bisa memilih lebih dari satu pasang calon di Pilkada Serentak 2024," katanya.

Selain itu, lanjut Deddy, putusan MK hari ini memastikan bahwa pasangan calon itu harus memiliki usia sesuai dengan undang-undang pada saat penetapan sebagai calon, bukan pada saat dilantik.

"Nah, tiba-tiba DPR dengan Bamus yang tidak sempurna kabarnya itu malah langsung akan membahas besok perubahan Undang-Undang Pilkada. Artinya mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah UU," tegasnya.

Dia mempertanyakan motif Baleg DPR merivisi UU Pilkada hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon pilkada sebagaimana ditetapkan undang-undang. Dia menilai Baleg DPR sangat telanjang sedang bekerja sebagai alat kekuasaan.

"Bukan sebagai alat rakyat dan saya kira kita tidak bisa biarkan perilaku seperti ini berterusan berkepanjangan. Harus menjaga demokrasi itulah tugas DPR RI, bukan menjadi kaki tangan penguasa melebihi Orde Baru," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More