KPK Surati Menteri dan Kepala Badan Baru agar Segera Lapor Harta Kekayaan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:57 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyurati Menteri Investasi, Rosan Roeslan dan Wakil Menteri Informasi dan Informatika (Wamenkominfo), Angga Raka Prabowo, untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto terkait pelantikan beberapa menteri, wakil menteri, hingga kepala badan yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin, 19 Agustus 2024.



"Untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: KPK Sebut 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!