KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan Kantor Pemprov Jatim

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:42 WIB
KPK menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada Jumat (16/8/2024). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen hingga bukti elektronik.

"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,"ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).



Baca juga: Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

Terkait barang yang disita, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum bisa membeberkan secara detail. Pasalnya, masih dilakukan analisis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!