Cak Imin Minta PBNU Taat Konstitusi dan Tak Campur Adukkan Ormas dan Parpol

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:27 WIB
Cak Imin juga menegaskan PBNU tidak punya kewenangan konstitusi untuk mencampuri urusan rumah tangga PKB. "Ya kalau ikut-ikut ngatur PKB apa urusannya. Dia engga punya kewenangan konstitusi," tegasnya.

Cak Imin mengaku, pertemuan dengan Wapres untuk menyerahkan langsung undangan kegiatan Muktamar PKB yang akan berlangsung pada 24 Agustus 2024. "Undang muktamar PKB," tegas Cak Imin.

Cak Imin juga menegaskan dalam pertemuan kali ini tidak ada urusan dengan konflik PBNU. "Ga ada urusannya," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!