Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri Penyesatan Pancasila dan Melanggar HAM

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:22 WIB
Baca juga: Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur

Terkait persoalan di atas, pihaknya menuntut BPIP dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan kebebasan dan dukungan terhadap penggunaan hak mengenakan jilbab bagi 18 Paskibraka putri yang akan bertugas di IKN

"Kami mengecam segala bentuk tindakan dan perbuatan pengkondisian keadaan dalam bentuk dan cara apa pun oleh negara atau pun oknum pejabat negara untuk tidak mengenakan jilbab atau berpakaian sesuai dengan keyakinan agama yang telah dilakukan Paskibraka Putri selama ini," tegasnya.

"Pelarangan tersebut merupakan penyesatan ideologi Pancasila dan kemunduran dalm pengamalannya serta bertentangan dengan spirit Nusantara yang digadang-gadangkan sebagai marwah IKN," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!