MUI Ajak BPIP Duduk Bareng Bahas Aturan yang Larang Paskibraka Berhijab

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:50 WIB
Sebab aturan tata pakaian Paskibraka itu seolah mengurangi Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, kata Arif, muslimah dalam menggunakan hijab hanya menjalankan syariatnya.

“Kenapa ini dikurangi (hak). Kan dalam perspektif HAM itu non derogable right, hak yang tidak boleh dikurangi, kenapa kok bisa hilang dan mungkin itu yang harus diperjelas lebih lanjut,” tutur dia.

Baca juga: Larangan Paskibraka Berhijab Dinilai Diskriminatif, Muhammadiyah Minta Aturannya Dicabut

Arif menilai untuk memperjelas hal ini menurutnya BPIP dan MUI perlu bertemu agar bisa meluruskan hal yang terjadi. Apalagi, di dalam Islam sendiri terdapat etika komunikasi tabayyun untuk mengonfirmasi langsung kejelasan.

“Kalau memang bisa ketemu langsung kenapa tidak, maka dalam kesempatan ini saya dengan hormat ya kalau berkenan Pak Kepala BPIP silakan dengan senang hati bisa hadir di MUI bersilaturahmi dengan MUI, dari hati ke hati untuk bicara sebenarnya seperti apa dalam pengelolaan kelembagaan BPIP terkait dengan kebijakan yang diambil,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!