Senada dengan Megawati soal Pembegalan Parpol, Cak Imin: Masyarakat Bisa Nilai

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:10 WIB
Baca juga: PDIP Tegaskan Posisi Megawati Belum Tergantikan

"Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing. Pakai UU Parpol, pakai UU Ormas," ucap Cak Imin.

"Saya minta kalau ada yang macam-macam, kembali ke konstitusi. Pakai undang-undang partai politik, pakai undang-undang ormas. Saya minta kalau ada yang macam-macam kembali ke konstitusi," tandasnya.

Sebelumnya, Megawati setelah mendengar kabar ada yang mau mengambil partainya. Ia pun menegaskan, bahwa dirinya bersiap untuk menjadi Ketua Umum DPP PDIP kembali di periode mendatang.

Awalnya, Megawati mengatakan, umurnya saat ini sudah menginjak 77 tahun. Menurut aturan, sudah seharusnya memasuki masa pensiun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!