Fify Mulyani Teman Wanita Gazalba Saleh Kembali Dihadirkan ke Persidangan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:21 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh kembali digelar. Hari ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan perempuan teman dekat Gazalba yang merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani.
"Sebagaimana yang sudah kami ungkapkan di hadapan Majelis Hakim pada persidangan lalu, hari ini (15/8) Tim Jaksa kembali akan menghadirkan saksi Fify Mulyani," ujar Kasatgas Penuntutan, Wawan Yunarwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
"Perlu kami ingatkan lagi, hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum," sambungnya.
Diketahui, Fify sempat menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, wanita yang juga Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu itu sempat didalami perihal adanya komunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Bukan hanya saling tukar kabar via chat, keduanya juga sempat melakukan video call.
Awalnya, JPU menanyakan saksi soal awal mula dirinya berkomunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Ia menyebutkan, hal itu bermula saat dirinya menerima sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
"Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab," kata Fify di ruang sidang Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian menanyakan bagaimana saksi meyakini yang mengirim pesan tersebut Gazalba.
"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya," ucap Fify.
"Sebagaimana yang sudah kami ungkapkan di hadapan Majelis Hakim pada persidangan lalu, hari ini (15/8) Tim Jaksa kembali akan menghadirkan saksi Fify Mulyani," ujar Kasatgas Penuntutan, Wawan Yunarwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
"Perlu kami ingatkan lagi, hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum," sambungnya.
Diketahui, Fify sempat menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, wanita yang juga Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu itu sempat didalami perihal adanya komunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Bukan hanya saling tukar kabar via chat, keduanya juga sempat melakukan video call.
Awalnya, JPU menanyakan saksi soal awal mula dirinya berkomunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Ia menyebutkan, hal itu bermula saat dirinya menerima sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
"Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab," kata Fify di ruang sidang Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian menanyakan bagaimana saksi meyakini yang mengirim pesan tersebut Gazalba.
"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya," ucap Fify.
tulis komentar anda