Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Ingkari Amanat Reformasi
Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:53 WIB
Wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikritik oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikritik oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono. Dia menolak wacana kali ini yang muncul tengah pembahasan revisi UU Polri.
Dia menilai jika Polri di bawah Kemendagri maka mengingkari amanat reformasi. Menurut dia, wacana tersebut berpotensi mengganggu independensi Polri sebagai aktor utama keamanan. Posisi tersebut akan mempersempit ruang gerak dan merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.
“Jika Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh seorang menteri dari partai politik, maka akan ada peluang politisasi kepolisian untuk kepentingan tertentu. Padahal, Polri sebagai penegak hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” kata Wibisono kepada awak media, Rabu (14/8/2024).
Dia menilai jika Polri di bawah Kemendagri maka mengingkari amanat reformasi. Menurut dia, wacana tersebut berpotensi mengganggu independensi Polri sebagai aktor utama keamanan. Posisi tersebut akan mempersempit ruang gerak dan merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.
“Jika Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh seorang menteri dari partai politik, maka akan ada peluang politisasi kepolisian untuk kepentingan tertentu. Padahal, Polri sebagai penegak hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” kata Wibisono kepada awak media, Rabu (14/8/2024).
Lihat Juga :