Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Bawa Bukti Satu Koper

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:48 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri . Saka Diperiksa terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Terlihat koper berukuran kecil berwarna hitam itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti. Titin mengatakan koper itu berisi berkas-berkas pengakuan Aep dan Dede pada 2016 silam.



Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Siap Buka-bukaan Kasus Vina Cirebon

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan," ujar Titin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

"Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tahu peristiwannya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Saka menegaskan dirinya akan memberikan keterangan secara jujur sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!