Kemenag Resmikan Kampung Zakat di Desa Nangadhero NTT

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:35 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur meresmikan Kampung Zakat di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Rabu (7/8/2024). Foto/Kemenag
NAGEKEO - Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meresmikan Kampung Zakat di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Rabu (7/8/2024). Wilayah tersebut merupakan perkampungan nelayan di Pulau Flores yang didiami masyarakat beragama Islam dan Katolik dan terdampak bencana tsunami pada 1992.

Kampung Zakat merupakan program sinergi antara Ditjen Bimas Islam, Kemenag dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.



Baca juga: Respons Surat Waket Komisi VIII Soal Haji 2024, Jemaah: Kemenag Bekerja dengan Baik

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menegaskan program Kampung Zakat bersifat inklusif. "Meski namanya Kampung Zakat, ini adalah kampung inklusif. Ini Kampung Moderasi Beragama," ujarnya dikutip Jumat (9/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!