Apresiasi BPJS Kesehatan, Wapres: Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN-KIS
Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:22 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bahwa hampir seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk.
“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Pada kesempatan itu, Wapres meminta pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal.
Meski begitu, Wapres mengingatkan agar pelaksanaan program perlu terus dievaluasi terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” jelasnya.
“Bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat,” sambung Wapres.
Wapres juga menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100%. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
Pemerintah daerah, kata Wapres, juga harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. “Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya,” ucapnya.
Wapres juga meminta BPJS agar melakukan evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya. “Dorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wapres.
“Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya.
“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres dalam sambutannya pada penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Pada kesempatan itu, Wapres meminta pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal.
Meski begitu, Wapres mengingatkan agar pelaksanaan program perlu terus dievaluasi terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” jelasnya.
“Bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat,” sambung Wapres.
Wapres juga menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100%. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
Pemerintah daerah, kata Wapres, juga harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. “Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya,” ucapnya.
Wapres juga meminta BPJS agar melakukan evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya. “Dorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wapres.
Baca Juga
“Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda