Gus Choi: PBNU Punya Hak Evaluasi Perjalanan PKB
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:35 WIB
JAKARTA - Mantan politikus PKB Effendy Choirie atau disapa Gus Choi dipanggil tim bentukan PBNU atau Panitia Khusus (Pansus) PKB ke Kantor PBNU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). Dia hanya memberikan penjelasan sebagai konfirmasi terkait sejarah dan dinamika ketika dirinya masih di PBNU.
"Saya sampaikan konfirmasi komparasi atau menambah informasi pandangan PBNU sehingga saya tidak menyarankan apa-apa. Maka silakan PBNU menggunakan haknya, terbuka atau tertutup silakan, setelah itu mau bikin apalagi silakan sehingga saya tidak mau menggurui orang tua," ujar Gus Choi.
Menurut dia, kehadiran PKB yang ada sekarang ini tetap terkait NU karena sebagai pendiri partai tersebut. Sehingga, NU berhak mengevaluasi perjalanan PKB.
"Punya hak mengoreksi, bukan ikut campur karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi atau menata ulang," katanya.
Hal itu yang membedakan PKB dengan parpol lainnya. PKB dibuat atas dasar perkembangan masyarakat setelah terjadinya demokrasi terbuka maka kemudian NU menyambut aspirasi masyarakat dengan mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah pengurus NU untuk mendesain, membuat rumusan-rumusan, pokok-pokok pikiran, kemudian membuat partai ke depan.
"PKB melalui proses yang luar biasa. Di sinilah perbedaan Partai Kebangkitan Bangsa dengan partai-partai lain," katanya.
"Nah, apakah hak evaluasi, hak koreksi, itu digunakan oleh PBNU, itu silakan, yang jelas semuanya tadi saya ceritakan kepada tim di lantai 3," sambungnya.
"Saya sampaikan konfirmasi komparasi atau menambah informasi pandangan PBNU sehingga saya tidak menyarankan apa-apa. Maka silakan PBNU menggunakan haknya, terbuka atau tertutup silakan, setelah itu mau bikin apalagi silakan sehingga saya tidak mau menggurui orang tua," ujar Gus Choi.
Baca Juga
Menurut dia, kehadiran PKB yang ada sekarang ini tetap terkait NU karena sebagai pendiri partai tersebut. Sehingga, NU berhak mengevaluasi perjalanan PKB.
"Punya hak mengoreksi, bukan ikut campur karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi atau menata ulang," katanya.
Hal itu yang membedakan PKB dengan parpol lainnya. PKB dibuat atas dasar perkembangan masyarakat setelah terjadinya demokrasi terbuka maka kemudian NU menyambut aspirasi masyarakat dengan mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah pengurus NU untuk mendesain, membuat rumusan-rumusan, pokok-pokok pikiran, kemudian membuat partai ke depan.
"PKB melalui proses yang luar biasa. Di sinilah perbedaan Partai Kebangkitan Bangsa dengan partai-partai lain," katanya.
"Nah, apakah hak evaluasi, hak koreksi, itu digunakan oleh PBNU, itu silakan, yang jelas semuanya tadi saya ceritakan kepada tim di lantai 3," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda