Dugaan Korupsi LPEI, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar dari Penggeledahan di Balikpapan

Senin, 05 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di di Balikpapan yang diduga terkait dengan dugaan korupsi LPEI. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) . Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan rumah dan kantor yang berlokasi di Balikpapan.

"Sejak 31 Juli-2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024). Baca juga: KPK Sebut Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI



Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut. Barang yang disita berupa uang miliaran rupiah hingga ratusan perhiasan.

"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!