WNI Tewas Tertembak di Malaysia, Kemlu Koordinasi dengan Polisi
Minggu, 04 Agustus 2024 - 07:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu), melalui KJRI Kuching menerima laporan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Miri, Malaysia pada 30 Juli 2024. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepolisian kematian WNI itu karena luka tembak.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya dikutip Minggu (4/8/2024).
"KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Otopsi telah dilakukan tgl 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak," kata Judha Nugraha.
Kepolisian, kata Judha, hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri.
"KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8/2024) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan," tuturnya.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya dikutip Minggu (4/8/2024).
"KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Otopsi telah dilakukan tgl 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak," kata Judha Nugraha.
Kepolisian, kata Judha, hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri.
"KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8/2024) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda