Munas VI Bandung, Firman M Nur Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum AMPHURI
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:33 WIB
BANDUNG - Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central kembali memilih Firman M Nur sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2024-2028.
Dalam Munas VI yang diikuti dua kandidat ini Firman M Nur meraih 187 suara dari jumlah total 336 pemilik hak suara, sedangkan Muhammad Farid Aljawi mendapat 146 suara. Tiga peserta memilih abstain.
Dalam Munas VI yang dibuka oleh Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief ini untuk pertama kalinya AMPHURI menerapkan sistem e-voting. Sebuah sistem yang dikembangkan oleh tim IT AMPHURI dengan memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota dalam Munas VI ini untuk kembali berkhidmat di empat tahun ke depan,” ujar Firman melalui siaran persnya, Minggu (3/8/2024).
Firman mengatakan pesta demokrasi di AMPHURI berjalan dengan smooth dan paling terdepan dalam sistem pemilihan ketua umum yang menerapkan e-voting yang dibangun AMPHURI. Boleh jadi, baru AMPHURI yang menggunakan sistem ini.
Lebih lanjut, kata Firman, dengan menggunakan sistem ini proses pemilihan berlangsung lebih cepat dan efektif dibanding menggunakan cara konvensional. Dari sisi waktu, proses pemilihan hanya dalam hitungan menit saja. Sementara dari sisi teknologi, sistem e-voting ini selangkah lebih maju dan kekinian.
“Artinya, sistem e-voting ini hanya dalam hitungan menit, tidak kurang dari seperempat jam saja kita sudah bisa mengetahui hasilnya,” tandasnya.
Selain memilih ketua umum, peserta Munas VI juga memilih Ketua Dewan Penasihat (KDP) dan Ketua Dewan Kehormatan (KDK). Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Cheppy Wahyu Hidayat (Jasa Wisata Nusantara) yang mencalonkan diri sebagai KDP akhirnya terpilih secara aklamasi. Begitu juga dengan Zaenal Abidin (Andromeda Atria Wisata) yang maju sebagai Ketua Dewan Kehormatan (KDK) terpilih sebagai KDK lewat aklamasi.
Dalam Munas VI yang diikuti dua kandidat ini Firman M Nur meraih 187 suara dari jumlah total 336 pemilik hak suara, sedangkan Muhammad Farid Aljawi mendapat 146 suara. Tiga peserta memilih abstain.
Dalam Munas VI yang dibuka oleh Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief ini untuk pertama kalinya AMPHURI menerapkan sistem e-voting. Sebuah sistem yang dikembangkan oleh tim IT AMPHURI dengan memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota dalam Munas VI ini untuk kembali berkhidmat di empat tahun ke depan,” ujar Firman melalui siaran persnya, Minggu (3/8/2024).
Firman mengatakan pesta demokrasi di AMPHURI berjalan dengan smooth dan paling terdepan dalam sistem pemilihan ketua umum yang menerapkan e-voting yang dibangun AMPHURI. Boleh jadi, baru AMPHURI yang menggunakan sistem ini.
Lebih lanjut, kata Firman, dengan menggunakan sistem ini proses pemilihan berlangsung lebih cepat dan efektif dibanding menggunakan cara konvensional. Dari sisi waktu, proses pemilihan hanya dalam hitungan menit saja. Sementara dari sisi teknologi, sistem e-voting ini selangkah lebih maju dan kekinian.
“Artinya, sistem e-voting ini hanya dalam hitungan menit, tidak kurang dari seperempat jam saja kita sudah bisa mengetahui hasilnya,” tandasnya.
Selain memilih ketua umum, peserta Munas VI juga memilih Ketua Dewan Penasihat (KDP) dan Ketua Dewan Kehormatan (KDK). Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Cheppy Wahyu Hidayat (Jasa Wisata Nusantara) yang mencalonkan diri sebagai KDP akhirnya terpilih secara aklamasi. Begitu juga dengan Zaenal Abidin (Andromeda Atria Wisata) yang maju sebagai Ketua Dewan Kehormatan (KDK) terpilih sebagai KDK lewat aklamasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda