Jokowi Akan Kukuhkan 76 Paskibraka dari 38 Provinsi pada 12 Agustus di IKN
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 14:49 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengungkapkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan dikukuhkan oleh Presiden Jokowi pada 12 Agustus 2024 nanti. Foto/Setpres
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengungkapkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan dikukuhkan oleh pada 12 Agustus 2024 nanti. Pengukuhan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"(Pengukuhan) di Nusantara tanggal 12 Agustus," ujar BPIP dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: 94 Brigjen TNI AD Masuk Daftar Mutasi Akhir Juli 2024, Ini Nama-namanya
BPIP mengungkapkan bahwa jumlah Paskibraka yang akan dikukuhkan berjumlah 76 orang yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
"Sama seperti tahun sebelumnya, 76 orang (putera-puteri pelajar dari 38 provinsi)," kata BPIP.
Pengukuhan tersebut bertepatan dengan agenda Presiden Jokowi yang akan menggelar Sidang Kabinet Perdana di IKN.
"(Pengukuhan) di Nusantara tanggal 12 Agustus," ujar BPIP dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: 94 Brigjen TNI AD Masuk Daftar Mutasi Akhir Juli 2024, Ini Nama-namanya
BPIP mengungkapkan bahwa jumlah Paskibraka yang akan dikukuhkan berjumlah 76 orang yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
"Sama seperti tahun sebelumnya, 76 orang (putera-puteri pelajar dari 38 provinsi)," kata BPIP.
Pengukuhan tersebut bertepatan dengan agenda Presiden Jokowi yang akan menggelar Sidang Kabinet Perdana di IKN.
Lihat Juga :