Ketua Gapensi Semarang Martono Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 12:35 WIB
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) kembali dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) kembali dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba sekitar pukul 09.42 WIB, Jumat (2/8/2024).
Martono mengenakan kemeja biru dongker bergaris kotak-kotak dan bermasker putih. Belum diketahui materi apa yang akan digali KPK dari Martono hari ini. Pemeriksaan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa saat dihubungi wartawan.
Baca juga: KPK Ungkap Penyidikan Korupsi di Pemkot Semarang terkait Pengadaan di Dinas Pendidikan
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli 2024. Seusai pemeriksaan tersebut, ia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Sudah, sudah (terima SPDP)," kata Martono saat beranjak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).
Martono mengenakan kemeja biru dongker bergaris kotak-kotak dan bermasker putih. Belum diketahui materi apa yang akan digali KPK dari Martono hari ini. Pemeriksaan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa saat dihubungi wartawan.
Baca juga: KPK Ungkap Penyidikan Korupsi di Pemkot Semarang terkait Pengadaan di Dinas Pendidikan
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli 2024. Seusai pemeriksaan tersebut, ia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Sudah, sudah (terima SPDP)," kata Martono saat beranjak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).
Lihat Juga :