Ketua Gapensi Semarang Martono Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 12:35 WIB
JAKARTA - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) kembali dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba sekitar pukul 09.42 WIB, Jumat (2/8/2024).
Martono mengenakan kemeja biru dongker bergaris kotak-kotak dan bermasker putih. Belum diketahui materi apa yang akan digali KPK dari Martono hari ini. Pemeriksaan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli 2024. Seusai pemeriksaan tersebut, ia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Sudah, sudah (terima SPDP)," kata Martono saat beranjak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.
Martono mengenakan kemeja biru dongker bergaris kotak-kotak dan bermasker putih. Belum diketahui materi apa yang akan digali KPK dari Martono hari ini. Pemeriksaan tersebut pun dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa saat dihubungi wartawan.
Baca Juga
Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Juli 2024. Seusai pemeriksaan tersebut, ia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Sudah, sudah (terima SPDP)," kata Martono saat beranjak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.
Lihat Juga :
tulis komentar anda