PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar

Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:29 WIB
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar bakal terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar bakal terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Deddy menilai hal tersebut menjadi kabar mengejutkan.

"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ujar Deddy kepada wartawan dikutip, Rabu (31/7/2024).

Kendati demikian, Deddy tak menjelaskan lebih dalam soal informasi yang diperolehnya. Ia hanya menyarankan agar informasi itu diperiksa kebenarannya.





"Nah, kalian ceklah. Saya kan cuma dengar info. Kalian cari, benar enggak itu?" tutur Deddy.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya," tutur Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun meminta awak media agar wacana pembentukan Perppu MD3 itu bisa ditanyakan ke Deddy. "Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More