PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:29 WIB
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar bakal terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar bakal terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Deddy menilai hal tersebut menjadi kabar mengejutkan.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ujar Deddy kepada wartawan dikutip, Rabu (31/7/2024).
Kendati demikian, Deddy tak menjelaskan lebih dalam soal informasi yang diperolehnya. Ia hanya menyarankan agar informasi itu diperiksa kebenarannya.
Baca juga: Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ujar Deddy kepada wartawan dikutip, Rabu (31/7/2024).
Kendati demikian, Deddy tak menjelaskan lebih dalam soal informasi yang diperolehnya. Ia hanya menyarankan agar informasi itu diperiksa kebenarannya.
Baca juga: Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Lihat Juga :