Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku

Senin, 29 Juli 2024 - 17:10 WIB
KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku . Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku.

Pantuan SINDOnews di lokasi, Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 16.08 WIB.



Baca juga: Cekal 5 Kader PDIP Terkait Harun Masiku, KPK Diminta Mengacu pada KUHAP

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," ujar Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!