Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku
Senin, 29 Juli 2024 - 17:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku . Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku.
Pantuan SINDOnews di lokasi, Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 16.08 WIB.
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," ujar Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dipanggil penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan seputar pengejaran Harun Masiku.
"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," tuturnya.
Ia pun sedikit membocorkan materi pemeriksaannya. Ia menyebutkan sempat ditanya penyidik terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.
"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ucapnya.
Pantuan SINDOnews di lokasi, Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 16.08 WIB.
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," ujar Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dipanggil penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan seputar pengejaran Harun Masiku.
"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," tuturnya.
Ia pun sedikit membocorkan materi pemeriksaannya. Ia menyebutkan sempat ditanya penyidik terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.
Baca Juga
"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda