Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku

Senin, 29 Juli 2024 - 17:10 WIB
KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku . Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku.

Pantuan SINDOnews di lokasi, Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 16.08 WIB.





"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," ujar Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dipanggil penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan seputar pengejaran Harun Masiku.

"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," tuturnya.

Ia pun sedikit membocorkan materi pemeriksaannya. Ia menyebutkan sempat ditanya penyidik terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.



"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ucapnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More