Jelang HUT ke-79 RI di IKN, BNPT Asesmen Pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik

Jum'at, 26 Juli 2024 - 23:31 WIB
Roedy mengatakan jika peran BNPT sebagai lembaga koordinator dalam urusan penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia sangat vital sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2018. Dalam hal ini BNPT diberi mandat untuk melaksanakan asesmen terhadap sistem pengamanan di berbagai fasilitas publik maupun objek vital yang mendukung kegiatan perayaan HUT ke-79 RI.

Roedy menjelaskan, BNPT telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan sarana prasarana objek vital maupun fasilitas publik dalam menyokong keberhasilan perayaan tahunan Bangsa Indonesia tersebut terhitung mulai Juni 2024 lalu.

Baca juga: Museum Penanggulangan Terorisme Diresmikan Bertepatan HUT ke-14 BNPT

"BNPT telah melaksanakan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik sesuai dengan Perban BNPT No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Kami juga akan melakukan kegiatan intelijen baik di wilayah pelaksanaan maupun wilayah penyanggah Ibu Kota Nusantara," jelasnya.

Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT ini merinci asesmen yang dilakukan oleh BNPT meliputi beberapa objek vital seperti Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur; Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, Kalimantan Timut; Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur; PLTU Asam Asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan sejumlah fasilitas penginapan publik (hotel) di Balikpapan dan Samarinda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!