Jelang HUT ke-79 RI di IKN, BNPT Asesmen Pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik
Jum'at, 26 Juli 2024 - 23:31 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terlibat melakukan serangkaian kegiatan pengamanan dari masa pra hingga pascakegiatan pengamanan wilayah HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo saat menghadiri rapat koordinasi penyiapan pelaksanaan pengamanan wilayah peringatan HUT ke-79 RI di IKN, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 25 Juli 2024.
"Sebagai bentuk tanggung jawab untuk melaksanakan perintah Undang-undang tersebut maka BNPT hadir dalam penyelenggaraan event berkelas international maupun nasional seperti peringatan HUT ke-79 RI yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024,"ujar Roedy, Jumat (26/7/2024).
Roedy mengatakan jika peran BNPT sebagai lembaga koordinator dalam urusan penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia sangat vital sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2018. Dalam hal ini BNPT diberi mandat untuk melaksanakan asesmen terhadap sistem pengamanan di berbagai fasilitas publik maupun objek vital yang mendukung kegiatan perayaan HUT ke-79 RI.
Roedy menjelaskan, BNPT telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan sarana prasarana objek vital maupun fasilitas publik dalam menyokong keberhasilan perayaan tahunan Bangsa Indonesia tersebut terhitung mulai Juni 2024 lalu.
"BNPT telah melaksanakan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik sesuai dengan Perban BNPT No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Kami juga akan melakukan kegiatan intelijen baik di wilayah pelaksanaan maupun wilayah penyanggah Ibu Kota Nusantara," jelasnya.
Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT ini merinci asesmen yang dilakukan oleh BNPT meliputi beberapa objek vital seperti Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur; Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, Kalimantan Timut; Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur; PLTU Asam Asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan sejumlah fasilitas penginapan publik (hotel) di Balikpapan dan Samarinda.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo saat menghadiri rapat koordinasi penyiapan pelaksanaan pengamanan wilayah peringatan HUT ke-79 RI di IKN, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 25 Juli 2024.
"Sebagai bentuk tanggung jawab untuk melaksanakan perintah Undang-undang tersebut maka BNPT hadir dalam penyelenggaraan event berkelas international maupun nasional seperti peringatan HUT ke-79 RI yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024,"ujar Roedy, Jumat (26/7/2024).
Roedy mengatakan jika peran BNPT sebagai lembaga koordinator dalam urusan penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia sangat vital sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2018. Dalam hal ini BNPT diberi mandat untuk melaksanakan asesmen terhadap sistem pengamanan di berbagai fasilitas publik maupun objek vital yang mendukung kegiatan perayaan HUT ke-79 RI.
Roedy menjelaskan, BNPT telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan sarana prasarana objek vital maupun fasilitas publik dalam menyokong keberhasilan perayaan tahunan Bangsa Indonesia tersebut terhitung mulai Juni 2024 lalu.
"BNPT telah melaksanakan sosialisasi dan asesmen sistem pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik sesuai dengan Perban BNPT No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Kami juga akan melakukan kegiatan intelijen baik di wilayah pelaksanaan maupun wilayah penyanggah Ibu Kota Nusantara," jelasnya.
Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT ini merinci asesmen yang dilakukan oleh BNPT meliputi beberapa objek vital seperti Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur; Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, Kalimantan Timut; Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur; PLTU Asam Asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan sejumlah fasilitas penginapan publik (hotel) di Balikpapan dan Samarinda.
Lihat Juga :
tulis komentar anda