Saksikan Rakyat Bersuara Malam Ini, Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Komjen Pol Susno Duadji, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Selasa, 23 Juli 2024 - 15:22 WIB
JAKARTA - Malam ini Rakyat Bersuara kembali hadir dalam episode terbaru yang akan mengupas tuntas isu hukum yang tengah menjadi sorotan publik. Bersama Aiman Witjaksono , Yenti Garnasih, Farhat Abbas, Komjen Pol Susno Duadji dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas kasus Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon mengajukan Peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya selama ini.
Setelah berhasilnya Pegi Setiawan di praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan demi memulihkan nama baiknya. Sidang PK yang dijadwalkan akan digelar besok di PN Cirebon diharapkan dapat membawa keadilan yang lebih jelas bagi Saka. Tim hukum Saka berargumen bahwa kesaksian baru dari Okta dan bukti lainnya dapat membuktikan bahwa Saka tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini menjeratnya.
Mengajukan PK bukanlah hal yang mudah. Proses ini membutuhkan bukti baru yang kuat dan relevan yang dapat menggoyahkan putusan sebelumnya. Dalam hal ini, kesaksian Okta yang menguatkan alibi Saka menjadi poin utama dalam permohonan PK tersebut.
Meskipun demikian, kemenangan tidaklah pasti. Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk validitas bukti baru dan kredibilitas saksi. Tim hukum Saka optimistis bahwa dengan bukti yang ada, mereka dapat meyakinkan majelis hakim untuk membatalkan putusan sebelumnya dan membebaskan Saka dari segala tuduhan. Penasaran bagaimana kelanjutan atas kasus ini?
Jangan lewatkan malam ini rakyat bersuara “SAKA AJUKAN PK, MENANG DI DEPAN MATA?” dan para narasumber, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Jutek Bongso-Pengacara 6 Terpidana, Dede-Saksi Kunci Kasus Vina, Komjen Pol Susno Duadji-Kabareskrim 2008-2009, Saka Tatal-Mantan Terpidana bebas kasus vina, Yenti Garnasih-Ketua Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi 2018-2023, Sri Suparyati-Investigator LPSK, Rhony Sapulette-Pengacara Iptu Rudiana, Pukul 18.30 WIB Live hanya di iNews.
Setelah berhasilnya Pegi Setiawan di praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan demi memulihkan nama baiknya. Sidang PK yang dijadwalkan akan digelar besok di PN Cirebon diharapkan dapat membawa keadilan yang lebih jelas bagi Saka. Tim hukum Saka berargumen bahwa kesaksian baru dari Okta dan bukti lainnya dapat membuktikan bahwa Saka tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini menjeratnya.
Mengajukan PK bukanlah hal yang mudah. Proses ini membutuhkan bukti baru yang kuat dan relevan yang dapat menggoyahkan putusan sebelumnya. Dalam hal ini, kesaksian Okta yang menguatkan alibi Saka menjadi poin utama dalam permohonan PK tersebut.
Meskipun demikian, kemenangan tidaklah pasti. Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk validitas bukti baru dan kredibilitas saksi. Tim hukum Saka optimistis bahwa dengan bukti yang ada, mereka dapat meyakinkan majelis hakim untuk membatalkan putusan sebelumnya dan membebaskan Saka dari segala tuduhan. Penasaran bagaimana kelanjutan atas kasus ini?
Jangan lewatkan malam ini rakyat bersuara “SAKA AJUKAN PK, MENANG DI DEPAN MATA?” dan para narasumber, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Jutek Bongso-Pengacara 6 Terpidana, Dede-Saksi Kunci Kasus Vina, Komjen Pol Susno Duadji-Kabareskrim 2008-2009, Saka Tatal-Mantan Terpidana bebas kasus vina, Yenti Garnasih-Ketua Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi 2018-2023, Sri Suparyati-Investigator LPSK, Rhony Sapulette-Pengacara Iptu Rudiana, Pukul 18.30 WIB Live hanya di iNews.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda