69 Orang Lolos Seleksi Jadi Calon Anggota DJSN, Ini Nama-namanya

Senin, 22 Juli 2024 - 22:52 WIB
Sebanyak 69 nama lolos menjadi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 69 nama lolos menjadi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029. Dari nama-nama yang telah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) DJSN, nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

DJSN merupakan badan yang mewakili tiga unsur yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam merumus kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.



Baca juga: Jokowi Bentuk Pansel untuk Jaring Calon Anggota DJSN 2024-2029

Anggota Pansel DJSN, Jerry Marmen mengungkapkan sesuai data tercatat sebanyak 130 orang mendaftar menjadi calon anggota DJSN dari unsur tokoh dan ahli, 29 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur organisasi pemberi kerja, dan 89 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur organisasi pekerja.

Jerry mengatakan dari total tersebut sebanyak 69 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Yang sudah lolos (administrasi) ada sebanyak 69 orang. Sebanyak 7 dari unsur pemberi kerja, dan 30 pendaftar dari organisasi pekerja. Dan yang sebanyak 32 dari unsur tokoh dan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan dari 69 orang yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti proses selanjutnya yakni penilaian makalah hingga kesehatan. “Nah nanti para nama-nama ini yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi yang penilaian makalah. Dan juga nanti ada proses seleksi lain seperti kesehatan dan nanti sebelum itu tentu harus ada masukkan catatan dari masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansel DJSN Subiyanto mengatakan bahwa Pansel akan melakukan seleksi hingga mengerucutkan sebanyak 20 nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.

“Jadi Pansel menyeleksi yang administrasi hanya tokoh ahli mungkin itu. Kemudian tahapan selanjutnya, ini kita sambil paralel dengan Pansel melakukan proses yang lain nanti ada uji atau assessment ke lembaga lain, terus kesehatan terakhirnya itu mereka calon yang lulus uji kompetensi di lembaga lain termasuk kesehatan baru di uji di depan pansel,” papar Subiyanto.

“Yang terakhir untuk mendapatkan yang nanti tokoh ahli itu kan 6 orang yang akan dipilih Presiden dari 12 nama. Jadi 12 terus unsur pekerja itu dipilih 2 dari 4 nama. Unsur pemberi kerja 2 juga dari 4 nama. Jadi 4, 4, 8, tambah 12 nama. Jadi 20 (nama) yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden,” imbuhnya.

Subiyanto pun mengatakan bahwa anggota DJSN juga ada dari unsur pemerintah yakni sebanyak 5 nama dari 6 kementerian yakni Kemenko PMK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Kemudian kalau (unsur) pemerintah ada 5 (nama). Tapi menurut peraturan perundang-undangannya unsur pemerintah 5 itu dari 6 kementerian ya, itu tidak melalui proses Pansel yaitu Menko PMK, Menteri Keuangan, Menkes, Mensos, Menaker, satu lagi Menhan. Nah itu dari enam itu nanti dipilih oleh Presiden. Tapi Pansel tidak melakukan seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Catat! Pendaftaran Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini

Berikut 69 nama Calon Anggota DJSN yang lolos seleksi administrasi:

Calon Anggota DJSN dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli:

1. Bayu Chandra Cahyono

2. Mahesa Paranadipa Maykel

3. Miftahul Djanah

4. Suhedi

5. Rudi Purwono

6. Latief Sri Sulistyowati

7. Badrun Susantyo

8. Indra Budi Sumantoro

9. Moch Fahrian Ariffudin

10. Muttaqien

11. Kusharyanto

12. Slamet Widodo

13. Mohammad Aliardo

14. Ernawaty
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!