DPR Minta Pelaku Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras Rp8,5 Triliun Dihukum Berat

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:55 WIB
Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia. “Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.

Lebih buruknya, kata Santoso, hal tersebut memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat. “Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.

Baca juga: Daftar Pati AD Naik Pangkat Jadi Mayjen, Nomor 2 Jebolan Kopassus Teman Seangkatan Panglima TNI

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru terkait kasus dugaan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras yang melibatkan Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke KPK.

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu,14 Juli 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!