Pemerintah Diminta Kenakan Pajak Terhadap Travel Pariwisata Asing di Indonesia

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:04 WIB
Pulau Nirup Batam menjadi salah satu tempat wisatawan di Tanah Air. Foto/Dok. PHRI
JAKARTA - Sektor pariwisata Indonesia mulai mengalami pemulihan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024 mencatat 1,14 juta turis mancanegara masuk ke Indonesia pada Desember 2023 sedangkan wisatawan lokal mencapai 60,3 juta.

Namun, sayangnya ada sejumlah persoalan yang mesti menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya penerapan pajak bagi travel asing di Indonesia yang belum diterapkan.



"Pungutan pajak dari Online Travel Agent (OTA) asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara," kata Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Sandiaga Uno Berharap Pemerintahan Prabowo Subianto Lanjutkan Pengembangan 5 Destinasi Wisata Superprioritas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!