PDIP Desak Presiden Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Jadi Pelanggaran HAM Berat
Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:45 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu kecewa tragedi Kudatuli tidak masuk daftar pelanggaran HAM berat yang diumumkan Pemerintahan Jokowi.
“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini sangat menyesalkan sikap Jokowi tidak memasukkan peristiwa Kudatuli dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
Baca juga: Megawati Ajak Seluruh Kader PDIP Renungkan Tragedi Kudatuli
“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini sangat menyesalkan sikap Jokowi tidak memasukkan peristiwa Kudatuli dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
Baca juga: Megawati Ajak Seluruh Kader PDIP Renungkan Tragedi Kudatuli
Lihat Juga :