Dewan Pers Masih Pertanyakan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut yang Belum Diungkap
Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:37 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu masih mempertanyakan motif di balik pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Hingga saat ini motif pembakaran tak kunjung diungkap pihak kepolisian.
Hal ini dikemukakan Ninik menyusul perkembangan terbaru terkait telah ditetapkannya 3 tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
"Dari 3 orang yang ditetapkan tersangka itu belum ada penjelasan apa motifnya," ujar Ninik saat wawancara dalam program One on One SINDOnews TV di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, Dewan Pers sangat berkepentingan mengetahui motif di balik mengapa dilakukan pembakaran. Apakah memang ada kaitannya pembakaran itu dengan pemberitaan wartawan Tribrata TV.
"Pertanyaannya adalah kapan tepatnya dia membakar, dengan cara apa? Dan kenapa dia melakukan pembakaran. Kenapanya ini loh yang penting," ucapnya.
"Apa hubungan dia dengan itu yang saya kira penting sehingga kami nanti bisa lebih clear di mana mendudukkan peran Dewan Pers dan profesi wartawan ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Tersangka baru itu pria berinisial B alias Bulang. Dia merupakan orang yang patut diduga memerintahkan aksi pembakaran. Sementara, 2 pelaku sebelumya sudah ditangkap berinisial RAS (37) dan YT (36) bertugas sekaligus berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Hal ini dikemukakan Ninik menyusul perkembangan terbaru terkait telah ditetapkannya 3 tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Baca Juga
"Dari 3 orang yang ditetapkan tersangka itu belum ada penjelasan apa motifnya," ujar Ninik saat wawancara dalam program One on One SINDOnews TV di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, Dewan Pers sangat berkepentingan mengetahui motif di balik mengapa dilakukan pembakaran. Apakah memang ada kaitannya pembakaran itu dengan pemberitaan wartawan Tribrata TV.
"Pertanyaannya adalah kapan tepatnya dia membakar, dengan cara apa? Dan kenapa dia melakukan pembakaran. Kenapanya ini loh yang penting," ucapnya.
"Apa hubungan dia dengan itu yang saya kira penting sehingga kami nanti bisa lebih clear di mana mendudukkan peran Dewan Pers dan profesi wartawan ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Tersangka baru itu pria berinisial B alias Bulang. Dia merupakan orang yang patut diduga memerintahkan aksi pembakaran. Sementara, 2 pelaku sebelumya sudah ditangkap berinisial RAS (37) dan YT (36) bertugas sekaligus berperan sebagai eksekutor pembakaran.
(jon)
tulis komentar anda