Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN

Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:16 WIB
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Partai Perindo menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024). Forum ini penting untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).



"Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN," ujar Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Partai Perindo, Wadah Membangun NKRI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!