Catatan Perindo untuk KPU terkait Logistik Pilkada 2024
Kamis, 18 Juli 2024 - 22:50 WIB
JAKARTA - Berkaca dari empat kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak, proses perencanaan, pengadaan hingga pendistribusian logistik kerap kali berantakan. Permasalahannya beragam, salah satunya logistik berupa surat suara rusak, kurang atau bahkan tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis dalam pelaksanaan Pilkada sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengadaan serta pelaksanaan Pilkada serentak perlu mengatasi persoalan tersebut sejak awal.
"Apa yang sudah dilakukan oleh KPU selama ini tentu patut kita apresiasi, namun masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi," kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh KPU untuk mengatasi potensi persoalan perencanaan hingga pendistribusian logistik Pilkada. Pertama, KPU perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada perkembangan kemajuan zaman dan kualitas, sehingga sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kemudian yang ke tiga, KPU perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
"Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai dari persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan," jelasnya.
Keempat, KPU perlu membuat mekanisme pendistribusian logistik Pilkada dilakukan dengan tata kelola yang profesional. "Semua unsur ini harus dikemas dalam persiapan yang matang sejak awal, itu kunci utamanya. Persiapan yang matang akan menentukan proyeksi keberhasilan pelaksanaan Pilkada itu sendiri," ucapnya.
Kelima, KPU juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang berpotensi menghambat segala proses yang berhubungan dengan logistik Pilkada.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis dalam pelaksanaan Pilkada sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengadaan serta pelaksanaan Pilkada serentak perlu mengatasi persoalan tersebut sejak awal.
"Apa yang sudah dilakukan oleh KPU selama ini tentu patut kita apresiasi, namun masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi," kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh KPU untuk mengatasi potensi persoalan perencanaan hingga pendistribusian logistik Pilkada. Pertama, KPU perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada perkembangan kemajuan zaman dan kualitas, sehingga sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kemudian yang ke tiga, KPU perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
"Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai dari persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan," jelasnya.
Keempat, KPU perlu membuat mekanisme pendistribusian logistik Pilkada dilakukan dengan tata kelola yang profesional. "Semua unsur ini harus dikemas dalam persiapan yang matang sejak awal, itu kunci utamanya. Persiapan yang matang akan menentukan proyeksi keberhasilan pelaksanaan Pilkada itu sendiri," ucapnya.
Kelima, KPU juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang berpotensi menghambat segala proses yang berhubungan dengan logistik Pilkada.
Lihat Juga :
tulis komentar anda