MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:37 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi dengan Israel. Foto/BNPB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Langkah ini dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.



Baca juga: Sekjen PBNU Kasih 2 Pilihan kepada 5 Kader NU ke Israel: Mundur atau Diberhentikan dari Pengurus

Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!