Pemenuhan Prasarana Dasar Kunci Pengentasan Daerah Tertinggal
Kamis, 18 Juli 2024 - 11:30 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka Rakornas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketersediaan prasarana dasar dinilai menjadi kunci pengentasan daerah tertinggal. Dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil hingga perguruan tinggi untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal di Indonesia.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).
“Dibutuhkan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan sarana dan prasarana di daerah tertinggal. Hal ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah di daerah tertinggal, baik dari sisi kesenjangan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Gus Halim.
Gus Halim mengatakan indikator daerah tertinggal lebih didominasi pada minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas fisik. Ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik ini kemudian berimbas pada kualitas hidup dari masyarakat.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).
“Dibutuhkan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar serta pengembangan sarana dan prasarana di daerah tertinggal. Hal ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah-masalah di daerah tertinggal, baik dari sisi kesenjangan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan,” kata Gus Halim.
Gus Halim mengatakan indikator daerah tertinggal lebih didominasi pada minimnya ketersediaan infrastruktur dan fasilitas fisik. Ketertinggalan infrastruktur dan fasilitas fisik ini kemudian berimbas pada kualitas hidup dari masyarakat.
Lihat Juga :