Program Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi dengan Stakeholder Lain
Rabu, 17 Juli 2024 - 20:03 WIB
JAKARTA - Peneliti Laboratorium Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh mengapresiasi program pelayanan kepemudaan yang digagas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Program ini bertujuan memberdayakan pemuda .
Dia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah tepat dan krusial.
“Isu dan pelayanan kepemudaan terlalu penting untuk hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja. Generasi muda kita mewakili masa depan negeri ini dan untuk memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Peraturan itu bertujuan meningkatkan efektivitas layanan pemuda dengan memastikan bahwa program dan kegiatan diselenggarakan oleh beragam sektor.
“Hal ini akan menumbuhkan program sinergis yang berfokus pada kesadaran, pemberdayaan, serta pengembangan keterampilan perintis pemuda,” ucapnya.
Menurut dia, Perpres jangan sampai mubazir. Perlu pengawalan agar aturan itu berjalan dengan baik dan semestinya.
Dia mencontohkan salah satu langkah baik yang diambil Menpora Dito. Menpora membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan tindak lanjut dari Perpres tersebut. “Semoga tim ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis dalam koordinasi,” katanya.
Tim tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Di tingkat nasional terdapat 27 kementerian dan lembaga negara yang masuk tim koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Keberhasilan Perpres No 43 Tahun 2022 bergantung pada pengawasan yang serius dan berkelanjutan. Tak hanya di tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat daerah karena tim koordinasi dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dodi melihat potensi generasi muda di berbagai daerah sangat besar. Baginya potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan terpantau dengan baik oleh anak-anak muda itu sendiri.
Dia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah tepat dan krusial.
Baca Juga
“Isu dan pelayanan kepemudaan terlalu penting untuk hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja. Generasi muda kita mewakili masa depan negeri ini dan untuk memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Peraturan itu bertujuan meningkatkan efektivitas layanan pemuda dengan memastikan bahwa program dan kegiatan diselenggarakan oleh beragam sektor.
“Hal ini akan menumbuhkan program sinergis yang berfokus pada kesadaran, pemberdayaan, serta pengembangan keterampilan perintis pemuda,” ucapnya.
Menurut dia, Perpres jangan sampai mubazir. Perlu pengawalan agar aturan itu berjalan dengan baik dan semestinya.
Dia mencontohkan salah satu langkah baik yang diambil Menpora Dito. Menpora membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan tindak lanjut dari Perpres tersebut. “Semoga tim ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis dalam koordinasi,” katanya.
Tim tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Di tingkat nasional terdapat 27 kementerian dan lembaga negara yang masuk tim koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Keberhasilan Perpres No 43 Tahun 2022 bergantung pada pengawasan yang serius dan berkelanjutan. Tak hanya di tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat daerah karena tim koordinasi dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dodi melihat potensi generasi muda di berbagai daerah sangat besar. Baginya potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan terpantau dengan baik oleh anak-anak muda itu sendiri.
(jon)
tulis komentar anda