Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik
Selasa, 16 Juli 2024 - 21:53 WIB
"Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," sambungnya.
Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Dikatakan Adib, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. "Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," jelasnya.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Dikatakan Adib, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. "Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," jelasnya.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
Lihat Juga :