Penyediaan Layanan Inklusif di Daerah Perlu Bantuan Masyarakat Sipil

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:28 WIB
Dengan demikian, penekanan Lies tidak hanya pada pengakuan akan peran vital perempuan dalam pembangunan tetapi juga pada perlunya perubahan dalam paradigma kebijakan publik untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia, khususnya di daerah-daerah seperti Maluku.

“Hal-hal yang berkaitan dengan layanan dasar itu merupakan kewajiban. Karena ketimpangan ini sering kali mengakibatkan marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi terhadap perempuan, terutama dalam lingkup keputusan dan kontrol terhadap layanan dasar. Tidak melibatkan perempuan secara menyeluruh dapat menghasilkan dampak yang tidak merata pada masyarakat, khususnya pada warga perempuan,” jelas dia.

Selain penyediaan layanan dasar yang inklusif, Program SKALA juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif di Maluku. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498 atau masuk dalam kategori FKD rendah.

Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Provinsi Maluku untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas. Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.

“Kebijakan pembiayaan pelayanan dasar juga harus dilihat sebagai bagian dari proses kebijakan publik yang sifatnya dinamis. Juga, perlu adanya terobosan-terobosan kebijakan untuk Provinsi Maluku seperti yang dilakukan pada daerah lain dengan memperhatikan keunikan, kekhususan, dan keberagaman daerah,” ujar dia.

Moza Pandawa Sakti dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengakui salah satu tantangan utama persoalan ini adalah belum adanya sinergitas pengaturan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, sinergitas yang belum terjalin dengan baik mengakibatkan kesulitan dalam pengalokasian dan penggunaan anggaran yang optimal.

Kemudian, kapasitas fiskal daerah yang masih rendah juga menjadi hambatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Rendahnya kapasitas fiskal ini membuat daerah sulit untuk mandiri dalam pembiayaan program-program pembangunan dan layanan dasar. Moza mencatat bahwa sistem atau platform pengelolaan keuangan daerah yang masih dalam tahap pengembangan turut menjadi kendala.

“Tantangan-tantangan ini memerlukan perhatian khusus dan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, penguatan sinergitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kapasitas fiskal daerah diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku,” jelas dia.

Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memperkenalkan studi Analisis Pengeluaran dan Pendapatan Publik. Studi yang turut melibatkan Program SKALA sebagai baseline untuk evaluasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan berbasis bukti untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan meningkatkan kualitas layanan dasar yang inklusif, termasuk juga di Maluku.

“Efektivitas belanja pemerintah sangat penting karena dapat memberikan hasil yang signifikan. Melalui upaya peningkatan pendapatan dan belanja yang lebih efisien, diharapkan kualitas belanja publik dapat terus ditingkatkan, mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More