Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman

Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:18 WIB
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari Setiyono, Minggu (23/8/2020).

Hari menjelaskan, gedung utama yang terbakar ditempati dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung.

"Kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lantai 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!