Pimpinan DPR Dikabarkan Sudah Terima Surpres Pergantian Hasyim Asy'ari

Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:02 WIB
"Supres masih di Pimpinan DPR. Jika sudah diserahkan ke Komisi 2, kita akan rapat dan menentapkan pengganti Pak Hasyim," kata Mardani.

Mardani berkata, Hasyim akan digantikan dengan pemilik suara terbesar saat fit and proper test calon Ketua KPU. Ia berkata, pemilik suara terbesar itu jatuh kepada Iffa Rosita.

"Pemilik suara terbesar berikutnya, Mbak Iffa yang sekarang masih komisioner KPUD Provinsi Kalimantan Timur," tutur Mardani.

"Kika proses konfirmasi selesai, komisi 2 akan menentapkan dan mengirim surat pada Pimpinan DPR. Dilanjutkan surat pada Presiden untuk membuat Kepres penetapan," tandas Mardani.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!