Indonesia Emas 2045, Perlu Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan
Rabu, 10 Juli 2024 - 16:08 WIB
JAKARTA - Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) mengadakan acara Sustainable District Outlook 2024. Kegiatan ini mengangkat tema Transformasi Kabupaten Lestari Menuju Visi Indonesia 2045 : Aksi, Inovasi, dan Kolaborasi.
Kepala Sekretariat LTKL, Ristika Putri Istanti menyebutkan, Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia dengan pergantian pemerintahan yang mempengaruhi kebijakan dan rencana pembangunan berkelanjutan.
"LTKL, yang merupakan asosiasi pemerintah kabupaten yang fokus pada pembangunan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, bekerja sama dengan sembilan kabupaten anggota dan 26 mitra pembangunan," ucap Ristika Putri, Rabu (10/7/2024).
Sejak pendeklarasian Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) sebagai sebuah asosiasi pada tahun 2017, LTKL telah mencapai berbagai prestasi yang signifikan. Selama periode setahun ini, ada beberapa sorotan capaian yang krusial.
Sebanyak 361.309,61 hektare lahan di 9 kabupaten telah dilegalisasi melalui peraturan reforma agraria. Selain itu, 78.421,31 hektare lahan di 6 kabupaten telah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas,
Vivi Yulaswati menjelaskan, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs.
"Prinsip-prinsip keberlanjutan perlu diintegrasikan dalam seluruh aspek pembangunan di seluruh level pemerintahan/yurisdiksi. Tata kelola pemerintah daerah yang bijak dan berkelanjutan merupakan salah satu langkah nyata," ucapnya.
Kepala Sekretariat LTKL, Ristika Putri Istanti menyebutkan, Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia dengan pergantian pemerintahan yang mempengaruhi kebijakan dan rencana pembangunan berkelanjutan.
"LTKL, yang merupakan asosiasi pemerintah kabupaten yang fokus pada pembangunan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, bekerja sama dengan sembilan kabupaten anggota dan 26 mitra pembangunan," ucap Ristika Putri, Rabu (10/7/2024).
Sejak pendeklarasian Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) sebagai sebuah asosiasi pada tahun 2017, LTKL telah mencapai berbagai prestasi yang signifikan. Selama periode setahun ini, ada beberapa sorotan capaian yang krusial.
Sebanyak 361.309,61 hektare lahan di 9 kabupaten telah dilegalisasi melalui peraturan reforma agraria. Selain itu, 78.421,31 hektare lahan di 6 kabupaten telah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas,
Vivi Yulaswati menjelaskan, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs.
"Prinsip-prinsip keberlanjutan perlu diintegrasikan dalam seluruh aspek pembangunan di seluruh level pemerintahan/yurisdiksi. Tata kelola pemerintah daerah yang bijak dan berkelanjutan merupakan salah satu langkah nyata," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda